Wamena – Seksi Propam Polres Jayawijaya menggelar kegiatan Gaktibplin (Penegakkan dan Penertiban Disiplin) bagi personel Polres Jayawijaya di Lapangan Apel Polres Jayawijaya, Senin (10/03) pagi.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasi Propam Aiptu Frans Risamasu tersebut dilaksanakan usai kegiatan apel pagi dengan sasaran Gampol Pakaian Dinas seragam Polri, Surat Nyata Diri dan Sikap Tampang serta pelaksanaannya diawasi langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasi Propam menyatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pemeriksaan terkait KTP, KTA, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Anggota, Surat ijin memegang senjata api, NPWP, Kartu BPJS, Sikap Tampang seperti Rambut / Jambang dan Gampol Pakaian Dinas Polri yang tidak sesuai dengan aturan.
“Dari hasil kegiatan Gaktibplin ini kami berhasil menjaring 20 (dua puluh) Orang Personil Tidak Membawa Surat Kelengkapan Pribadi serta memiliki rambut dan Jenggot yang masih panjang dan belum di cukur,” ungkap Aiptu Frans Risamasu.
Dirinya juga menambahkan untuk personel yang melanggar pihaknya telah berikan sanksi berupa teguran.
“Hal ini kami lakukan agar para personel dapat lebih disiplin serta tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari, Selian itu kegiatan Gaktibplin ini rutin kami lakukan secara internal karena Polri dituntut sebagai contoh masyarakat dalam mentaati hukum,” imbuhnya.(rd)