Sarmi — Kabag SDM Polres Sarmi AKP Fainal Saputra, S.H mewakili Kapolres Sarmi menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sarmi, BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sarmi. Jumat (01/08/2025).
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara pemilu di Kabupaten Sarmi, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sarmi, Wakil Bupati Sarmi, Sekda Sarmi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, Dandim Sarmi, Danlanal Sarmi, Ketua KPU Kabupaten Sarmi, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sarmi.
Acara berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, diawali dengan sambutan dari Bupati Sarmi yang menekankan pentingnya perlindungan bagi penyelenggara pemilu serta apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang terjalin. Penandatanganan perjanjian dilakukan secara simbolis oleh para pihak terkait sebagai bentuk komitmen bersama.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif hingga selesai. Tutup.(rd)