Sarmi – Dalam upaya mendukung penegakan hukum serta menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat, Kabag SDM Polres Sarmi AKP Fainal Saputra, SH menghadiri kegiatan pemusnahan barang sitaan berupa minuman beralkohol pabrikan maupun tradisional yang berlangsung di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sarmi, pada hari Rabu (30/7/25)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sarmi, Bapak Dominggus Catue, S.KM., M.Kes., dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Sarmi Hj. Jumriati, SH, sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sarmi, serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP bersama unsur TNI-Polri dan instansi terkait. Adapun minuman keras yang dimusnahkan antara lain Bir botol maupun kaleng, Wiski Robinson, Vodka Iceland, Anggur, Wiski Mensen, serta minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT).
Kabag SDM Polres Sarmi dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas sinergitas antarinstansi dalam menanggulangi peredaran miras ilegal. “Kami mendukung penuh langkah Pemda dan Satpol PP dalam memerangi peredaran minuman beralkohol yang sering menjadi sumber gangguan kamtibmas di masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman keras semakin meningkat, serta menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga moralitas dan ketertiban umum di Kabupaten Sarmi. Tutup.(rd)