Wamena – Satuan Reserse Narkoba Polres Jayawijaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Pada hari Rabu, 26 Juni 2025 sekitar pukul 12.45 WIT, tim Satres Narkoba berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras lokal jenis Cap Tikus dalam sebuah operasi penggerebekan yang dilaksanakan di sebuah rumah di Jalan Sosial, Distrik Wamena Kota, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Katim BRIPKA I Komang Suyadnya bersama empat personel lainnya. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk memproduksi miras lokal jenis Cap Tikus, antara lain:
1 buah tong besi lengkap dengan alat penyulingan
1 ember merah berisi rendaman ballo
10 galon ukuran 19 liter berisi miras lokal
1 unit kompor merek Hock
1 drum biru berisi rendaman ballo
Seluruh barang bukti ditemukan dalam sebuah gudang di dalam rumah yang disinyalir digunakan sebagai tempat produksi miras. Berdasarkan identifikasi awal, pemilik tempat dan barang bukti tersebut diketahui bernama Bimo, yang dikenal dengan alias “Mas Burung”. Saat penggerebekan berlangsung, terduga pelaku tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri.
Penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggota Satres Narkoba pada pukul 10.00 WIT. Ketika melintas di lokasi kejadian, petugas mencurigai adanya aktivitas mencurigakan dan segera melakukan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan sekitar pukul 11.30 WIT.
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya, IPTU J.B. Saragih, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan operasi guna menekan produksi dan peredaran miras lokal di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
> “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku produksi maupun pengedar miras ilegal. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Masyarakat kami minta turut mendukung dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya,” tegas IPTU J.B. Saragih.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Hingga saat ini, tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.
Selama jalannya operasi, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.(rd)