Burmeso – 18/06/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN melalui Kasi Propam Polres Mamebramo Raya Aiptu LUTFI SALIM menjelang pelaksanaan Hut Bhayangkara Ke 79 memimpin langsung pelaksanaan Sosialisasi Yanduan Div Propam Polri guna Mitigasi Pelanggaran Anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Mamberamo Raya hingga jajaran.
Adapun maksud dan tujuan dilakukannya Sosialisasi Yanduan Div Propam Polri adalah untuk mempermudah masyarakat dalam apabila terdapat pengaduan atau permasalahan dapat menghubungi nomor WA Propam Presisi yang mana kerahasiaan terjaga, interaktif dan objektif. Sampaikan aduan untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas personil Polri dalam melayani masyarakat.
Pelaksanaan Sosialisasi yang dilaksanakan di Kampung Burmeso oleh Kasi Propam Polres Mamberamo Raya beserta anggota merupakan suatu kegiatan mejelang pelaksanaan Hut Bhayangkara ke 79 nanti tanggal 1 Juli 2025 yang juga dilaksanakan di Polres Mamberamo Raya sehingga perna Si Propam Polres Mamberamo Raya dalam pengawasan personil dan menjaga performance serta ngantisipasi agar tidak terjadi pelanggaran sekecil apapun menjelang pelaksanaan Hut Bhayangkara ke 79 khususnya di wilayah Polres Mamberamo Raya hingga Jajaran.
Kasi Propam Polres Mamberamo Raya dari hasil koordinasi menyampaikan bahwa, mejelang HUT Bhayagkara ke 79 ini kita harus lebih rapi dari sisi penampilan atau Performace secara perorangan sehingga pada saat melaksanakan pelayanan atau tugas kepolisisan lainnya dapat terlihat baik, bagus dan rapi, sedangkan untuk untuk kartu identitas diri wajib dimiliki bagi setiap anggota Polri terutama KTP, KTA dan SIM untuk yang memiliki kendaraan sehigga pada saat melaksanakan tugas kepolisian akan melekat pada setiap anggota Polres Mamberamo Raya yang melaksanakan tugas kepolisian dilapangan ucap Kasi Propam Polres Mambramo Raya.(rd)