Burmeso – 16/06/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN melalui Kasi Propam Polres Mamebramo Raya Aiptu LUTFI SALIM malaksankan kegiatan pemeriksaan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin atau GAKTIBPLIN terhadap anggota Polsek Mamberamo Tengah Polres Mamberamo Raya mejelang Hut Bhayangkara ke 79 khususnya di wilayah Polres Mamberamo Raya hingga ke jajaran.
Kasi Propam Polres Mamebramo Raya melaksanakan kegiatan diawali dengan Apel Pagi yang dipimpin oleh Kapolres Mamberamo Raya diwakili oleh Kabag Ops Polres Mamberamo Raya yang dalam arahnya juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran dan mencoreng institusi menjelang pelaksanaan HUT Bhayangkara ke 79 di wilayah Polres Mamebramo Raya yang selanjutnya dilakukan kegiatan oleh SIe Propam Polres Mamberamo Raya dalamkegiatan GAKTIBLIN yang dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Mamerbamo Raya dalam rangka agar agar anggota Polres Mamberamo Raya selalu mejaga Performace dan mempunyai identitas diri sebagai anggota Polri pada saat pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik.
Adapun pemeriksaan performace / kerapian dan ketampangan yang harus sesuai dengan aturan aturan didalam kepolisian baik dalam bentuk seragam yang digunakan maupun kerapian dalam ketampangan baik rambut, jenggot, kumis dan lain sebagainya. Selain itu juga dilakukan surat surat / kartu identitas diri seperti KTA, KTP, SIM dan kartu identitas diri lainnya agar supaya kertu / identitas diri tersebut dapat dibawa oleh setiap anggota Polri baik dari Tingkat, Polres, Polsek hingga Pospol di wilayah Polres Mamberamo Raya seperti yang sekarang ini berjalan dilaksankan di Polsek Mamberamo Hulu oleh anggota Propam Polsek Mamberamo Hulu.
Kasi Propam Polres Mamberamo Raya dari hasil koordinasi menyampaikan bahwa, mejelang HUT Bhayagkara ke 79 ini kita harus lebih rapi dari sisi penampilan atau Performace secara perorangan sehingga pada saat melaksanakan pelayanan atau tugas kepolisisan lainnya dapat terlihat baik, bagus dan rapi, sedangkan untuk untuk kartu identitas diri wajib dimiliki bagi setiap anggota Polri terutama KTP, KTA dan SIM untuk yang memiliki kendaraan sehigga pada saat melaksanakan tugas kepolisian akan melekat pada setiap anggota Polres Mamberamo Raya yang melaksanakan tugas kepolisian dilapangan ucap Kasi Propam Polres Mambramo Raya.(rd)