Burmeso – 16/06/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN memerintahkan Kasat Narkoba Ipda Albert terkat pelaksanaan penangkapan Minumas keras jenis Wiski Robinso pada saat pelaksanaan Pengamanan Kapala KMP. Foja spada tanggal 12/06/25 saat masuk dan sandar di Pelabuhan Kasonaweja agar menyerahkan barang bukti kepada Satuan TAHTI yang diterima langsung oleh Kasat Tahti. Aiptu Andareas Palembangan di ruang Tahti Polres Mamberamo Raya.
Satuan Tahti Polres Mamberamo Raya bertugas adalah menyelenggarakan perawatan tahanan dan pengelolaan barang bukti, termasuk pelayanan kesehatan, pembinaan, serta administrasi terkait tahanan dan barang bukti. Selain itu Satuan Tahti juga bertanggung jawab atas pengamanan dan penyimpanan barang bukti yang telah dititip dari satuan dalam Kepolisian seperti Reserse, Intel, dan lainnya untuk menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Kapolres Mamberamo menegaskan bahwa Setiap Barang Bukti berapu barang dalam bentuk apa saja yang merupakan Barang Bukti suatu Kasus saat dititipkan pada Satua Tahti agar diperhatikan, dijaga dan dirawat dengan baik sesuai dengan tugas pokok satuan Tahti Polres Mamberamo Raya ucap bapak Kapolres.