Burmeso – 01/06/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN melaksanakan Silaturahmi di di Gereja Katolik Stasi Terang Kristus Kaso-Meso Paroki Santa Antonius Sarmi di Kabupaten Mamberamo Raya di Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Papua dalam rangka Sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama dan Jemaat Gereja.
Dalam pelaksanaan ibadah di Gereja Khatolik tersebut dipimpin oleh Ketua Stasi, Pdt. KRISMA PATURU yang mana hadir juga Wakil Ketua Stasi, Ibu DIANA S. PASINGGI serta Jemaat Gereja Katolik Stasi Terang Kristus Kaso-Meso Paroki Santa Antonius Sarmi di Kabupaten Mamberamo Raya Burmeso kurang lebih 30 Jemaat.
Dalam pelaksanaan ibadah hari minggu berjalan, Ketua Stasi Gereja Katolik Stasi Terang Kristus Kaso-Meso Paroki Santa Antonius Sarmi di Kabupaten Mamberamo Raya, Pdt. KRISMA PATURU memberikan waktu kepada Kapolres Mamberamo Raya, AKBP ARIFIN untuk menyampaikan sambutan pesan-pesan Kamtibmas serta perkenalan. Adapun penyampaian Kapolres Mamberamo Raya dalam penyampaiannya antara lain sebagai berikut :
Pertama tama ijinkan saya Perkenalkan diri, nama saya AKBP ARIFIN, Kapolres Mamberamo Raya yang baru, Selaku Kapolres Mamberamo Raya yang baru menjabat selama 1 bulan dan sebelumnya saya menjabat dari Polda Papua. Untuk seluruh keluarga besar saya bertempat tinggal di Kabupaten Mimika dan di karuniai 4 orang anak, mohon ijin akan menyampaikan sambutan dan sekaligus pesan-pesan Kamtibmas kepada Jemaat sekalian.
Saya selaku Kapolres Mamberamo Raya berkomitmen akan berusaha maksimal dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mamberamo Raya ini, saya berharap kepada Jemaat sekalian untuk jangan segan-segan meminta bantuan kepada kami apabila terdapat permasalahan dilingkungan Bapak Ibu sekalian. Bapak dan Ibu dapat melaporkan suatu tindak yang melanggar hukum kepada kami entah itu melalui SPKT ataupun Sat Reskrim agar dapat diselesaikan dengan tidak memihak dan adil.
Banyak permasalahan yang terjadi seperti KDRT, pelecehan, pemerkosaan yang harus diselesaikan, kami akan bantu semaksimal mungkin sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini. Terlebih dengan miras, saya berkomitmen akan berantas minuman keras agar penyakit masyarakat ini tidak menjadi kerugian di dalam lingkungan bermasyarakat.
Saya akan menindak tegas anggota saya terlebih dahulu yang mabuk dan berusaha membackingi penjualan minuman keras. Komitmen saya ini tidak main-main begitupun dengan tindakan melanggar hukum lainnya. Untuk itu saya berharap kepada Bapak / Ibu apabila mengetahui ada anggota saya yang mabuk dan berusaha membackingi penjualan miras maupun melanggar tindakan hukum lainnya agar cepat melaporkan ke saya untuk dapat ditindak tegas. Selama saya menjabat disini sudah ada beberapa kasus yang diakibatkan karena minuman keras seperti pencabulan dan pelecehan seksual tentu miras ini menjadi biang dari beberapa permasalahan yang mengganggu situasi Kamtibmas.
Saya berharap juga kepada Bapak / Ibu agar saat berkendara untuk selalu menggunakan helm dan apabila tidak memiliki SIM agar dapat mengurusnya, kami akan siap membantu. Apabila Bapak / ibu datang ke Polres dan tidak diberikan pelayanan secara baik maka dapat melaporkannya ke saya, itu sudah menjadi tanggung jawab saya sebagai Kapolres Mamberamo Raya untuk memberikan pelayanan yang prima dan maksimal untuk melayani masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya ucap bapak Kapolres.(drs/rd)