Burmeso – 01/06/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN melaksanakan Silaturahmi Ke Gereja GPDI Victory Kasonaweja Distrik Mamberamo Tengah, dalam rangka sambang Kamtibmas kepada Tokoh Agama dan Jemaat Gereja yang mana hadir dalam peleksanaan ibadah di Gereja GPDI dipimpin oleh Pdt. NIXOON MANITORI, S.Pd dengan Jemaat berjumlah kurang lebih 60 orang jemaat.
Pada pelaksanaan ibadah gereja Gembala Gereja GPDI Victory Kasonaweja, Pdt. NIXOON MANATORI, S.Pd memberikan waktu kepada Kapolres Mamberamo Raya, AKBP ARIFIN untuk menyampaikan sambutan pesan-pesan Kamtibmas serta perkenalan. Adapun penyampaian Kapolres Mamberamo Raya dalam sambutannya antara lain sebagai berikut,
Shalom selamat pagi menjelang siang, yang terhormat Gembala Gereja GPDI, Pdt. NIXOON MANITORI, S.Pd dan saya hormati Jemaat Gereja GPDI Victory Kasonaweja. Pertama-tama saya ucapkan terima kasih sedalam dalamnya atas waktu dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk bertatap muka pada pagi menjelang siang hari ini.
Saya mengajak kepada seluruh Jemaat kita patut mengucapkan Puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kita masih di berikan kekuatan dan kesehatan, selanjutnya saya selaku Kapolres yang baru dan hari ini saya bersilaturahmi di Jemaat Gereja GPDI Victory Kasonaweja, saya tiba di Mamberamo Raya pada tanggal 26 April 2025, Perkenalkan nama saya AKBP ARIFIN, istri saya 1 dan anak 4, semuanya tinggal di Timika.
Dalam Kesempatan ini saya menyampaikan tugas pokok Kepolisian, sebagai Pengayom, Pelindung dan Pelayan Masyarakat serta sebagai penengah hukum, menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, tentunya saya sampaikan bahwa kami Kepolisian untuk mewujudkan Tugas Pokok tersebut dalam Tugas Anggota Kami yang banyak bersentuhan kepada Masyarakat sebagai Pengayom, Pelindung, Pelayan Masyarakat dan Saya selaku Kapolres Mamberamo Raya berkomitmen akan berusaha semaksimal mungkin dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Mamberamo Raya ini.
Penyakit masyarakat yang sering terjadi seperti Pelecehan, Pemerkosaan, pengrusakan dan penganiayaan disebabkan oleh pengaruh Miras (minuman keras), saya akan berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini, saya akan berantas minuman keras agar penyakit masyarakat ini tidak menjadi kerugian di dalam lingkungan masyarakat dan mengganggu situasi kamtibmas di Kabupaten Mamberamo Raya ini.
Terutama saya akan menindak tegas anggota saya terlebih dahulu yang mabuk dan terlibat dalam penjualan minuman keras. Untuk itu saya berharap kepada bapak/ibu apabila mengetahui ada anggota saya yang mabuk dan terlibat dalam penjualan miras maupun melanggar tindakan hukum lainnya agar cepat melaporkan ke saya dan saya akan tindak tegas anggota saya, Bpk/Ibu bisa simpan No. Hp saya, dan bisa melaporkan langsung kepada saya ucap bapak Kapolres.(drs/rd)