Burmeso – 31/05/25, Kapolres Mamberamo Raya melaksanakan Sambang Kamtibmas / Silaturahmi melalui Ibadah di Gedung Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh Jemaat Kasonaweja, Distrik Mamberamo Tengah Kabupaten Mamberamo Raya kepada Tokoh Agama dan Jemaat Gereja yang mana hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Jemaat Gereja Advent Kasonaweja Kab. Mamberamo Raya, Aris Rogi, SE, Kapolsek Mamberamo Tengah, Ipda Isam K, Kanit Provos Polsek Mamberamo Tengah, Aipda. Amos Totouw dan Jemaat Gereja Masehi Advent Hari ke Tujuh Jemaat Kasonaweja berjumlah kurang lebih 50 orang.
Dalam pelaksanaan Ibadah Ketua Jemaat Aris Rogi, SE memberikan waktu kepada Kapolres Mamberamo Raya untuk memberikan sambutan pesan-pesan Kamtibmas serta perkenalan.
Adapun penyampaian Kapolres Mamberamo Raya yang diawali dengan Perkenalkan nama saya AKBP ARIFIN, saya Kapolres Mamberamo Raya yang baru, mohon ijin akan menyampaikan sambutan dan sekaligus pesan-pesan Kamtibmas kepada Jemaat sekalian yang hadir hari ini adapun maksud dan tujuan saya pada siang hari ini, selain memperkenalkan diri, saya baru menjabat sebagai Kapolres Mamberamo Raya tanggal 11 April 2025 dan saya tiba di Mamberamo tanggal 26 April 2025 berarti saya disini kurang lebih hampir 1 bulan 4 hari
Dalam kesempatan ini saya menyampaikan terkait garis besar tugas polisi, yaitu sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kami juga ada bagian bag dan satuan fungsi yang semua menjalankan tugas masing-masing tapi terlepas dari itu kembali ke tugas pokok kami yang tadi yaitu pengayom, pelindung, pelayan bagi masyarakat dan apabila terjadi masalah yang mengganggu ketertiban masyarakat, di wilayah masyarakat baik tetangga, kompleks ataupun sesuatu tindakan yang mengganggu ketertiban ataupun kenyamanan bapak dan ibu dapat melakukan pengaduan langsung kepada kami, bagi masyarakat yaitu bisa di Polsek Mamberamo Tengah ataupun SPKT Polres Mamberamo Raya, Bapak/Ibu dapat mengadukan permasalahan dan kami juga akan memberikan pelayanan dengan waktu 1 × 24 jam pelayanan kami bagi masyarakat.
Apabila ada anggota saya yang melanggar dan membuat perbuatan yang tidak menyenangkan, Bapak/ Ibu dapat melaporkan atau mengadukan langsung kepada Provost di Polres Mamberamo Raya. Jadi kalau oknum Polisi tersebut bersalah, misalkan miras ataupun tindakan yang menggangu kenyamanan atau membuat perbuatan tidak menyenangkan masyarakat, saya tidak akan bela dan akan di proses sesuai hukum karena ini negara hukum dan ada hukum yang mengatur. Saya juga masih melihat dan mendengar banyak terkait masalah penyakit masyarakat yaitu miras, apabila ada anggota saya yang miras dan mengganggu ketertiban masyarakat, Bapak/Ibu bisa langsung melapor di Provost atau ke saya langsung, maka saya akan menindak anggota tersebut.
Apabilah ada masukan ataupun saran dari masyarakat kepada kami mungkin dapat disampaikan kepada kami, karena kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya dan Saya meminta Bapak/ Ibu semua jika ada pengaduan terkait anggota saya bisa langsung laporkan kepada saya dan terakhir saya berpesan kepada Bapak/ ibu Jemaat Gereja Advent di Kasonaweja ini dan seluruh Tokoh Agama di Kabupaten Mamberamo Raya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibnas baik itu di lingkungan keluarga, tetangga serta masyarakat agar aman dan kondusif karena masalah keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi juga tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat dan saya berharap kedepannya situasi Kamtibmas di Kabupaten Mamberamo Raya dapat aman dan kondusif ucap bapak Kapolres.(rd/drs)