Burmeso – 31/05/25, Polres Mamberamo Raya melaksanakan kegiatan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Aula WSC Polres Mamberamo Raya terhadap 18 Personil Polres Mamberamo Raya yang melaksanakan Nikah secara Kedinasan. Dalam pelasanaan Sidang BR4 R tersebut hadir Kapolres Mamberamo Raya AKBP. ARIFIN dan untuk pelaksanaan dan Perangkat persidangan dipimpin oleh Waka Polres Mamberamo Raya Kompol. Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si (Ketua Sidang) Kabag Sumda Polres Mamberamo Raya, Iptu Elton J. Rumbiak (Sekretaris) Kasi Propam Polres Mamberamo Raya, Aiptu Lutfi Salim (Anggota Sidang) dan Perwakilan Bhayangkari Polres Mamberamo Raya
Pelaksanaan siding diawali dengan doa bersama dan Laporan Sekretaris Sidang dilanjutkan dengan pembukaan sidang BP4R oleh Waka Polres Mamberamo raya yang ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Ketua Sidang Kompol Erol Sudrajat, S.Sos, M.Si menyampaikan yang intinya :
Assalamu’alaikum, Shalom, selamat pagi bagi kita semua, pagi ini kita akan melaksanakan sidang BP4R, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum. Pagi ini 18 personil Polres Mamberamo Raya yang melaksanakam sidang BP4R baik itu yang melaksanakan pernikahan awal dan lanjutan. Dalam pernikahan tersebut kalau sudah dijodohkan oleh Tuhan jangan lagi di pisahkan oleh manusia karena pernikahan ini sakral kita ingat bahwa anak kita yang nanti menjadi korban.
Setelah Sidang BP4R segera laksanakan pernikahan Gereja, kalau kita tidak melaksanakannya perjalanan rekan-rekan tidak diakui oleh negara dan yang nanti akan menjadi korban adalah anak dan istri. Berikan tempat tinggal yang layak untuk anak dan istri, kita tidak bisa beli langsung tetapi gaji dan remonnya silahkan diatur dengan baik untuk bayar cicilan rumah dan memberi makan kepada anak-anak.
Dalam Pelaksanaan Sidang BP4R terdapat sesi Tanya Jawab oleh Ketua Sidang, Ketua Bhayangkari Pc. Mamberamo Raya atau yang mewakili, Sekretaris Sidang dan Anggota Sidang kepada seluruh anggota yang melaksanakan nikah dinas, ini menyangkut keabsahan dan kejelasan status agar di kemudian hari tidak menimbulkan permasalahan didalam rumah tangga.
Selanjutnya dilakukan Pembacaan Pakta Integritas oleh Anggota Sidang dan pembacaan hasil keputusan Sidang BP4R oleh Ketua Sidang hingga pukul 19.46 Wit, Sidang BP4R ditutup oleh Ketua Sidang ditandai dengan ketukan palu.(rd)