Sarmi — Bertempat di ruang kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Distrik Sarmi Selatan, Kabupaten Sarmi, telah berlangsung kegiatan penting yakni Penyerahan Atribut Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Sarmi kepada Pemerintah Daerah serta Penandatanganan Surat Perjanjian untuk Tidak Terlibat Kembali dalam Kelompok NFRPB Kabupaten Sarmi. Rabu (14/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K., Bupati Sarmi Dominggus Catue, S.KM., M.Kes., Dandim 1712/Sarmi Letkol Inf. Patria Setia Bakti, S.Sos., Kepala Kesbangpol Sarmi Fandi Tan, S.IP., Kasatpol PP Obet Pongrate, Pasi Intel Kodim 1712/Sarmi Kapten Inf. Franki Latuhihin, Kasat Intelkam Polres Sarmi Ipda Suprianto U., dan KBO Sat Intelkam Polres Sarmi Ipda Fransico Monim.
Turut hadir pula tiga perwakilan dari kelompok NFRPB Sarmi yakni Hencik Ambani selaku Kepala Polisi NFRPB Wilayah Sarmi, serta anggota Godlif Seifan dan Albert Cori Tafay.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Sarmi Fandi Tan, S.IP, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan kelompok NFRPB sejak dua minggu sebelumnya hingga pagi hari sebelum kegiatan, dan memperoleh kesepakatan untuk menyerahkan atribut serta menandatangani surat pernyataan.
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan ini secara hukum namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif. “Kami berharap saudara-saudara yang belum hadir dapat segera berkoordinasi agar persoalan ini tuntas dan situasi kamtibmas di Kabupaten Sarmi tetap terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sarmi Dominggus Catue mengajak seluruh pihak untuk terbuka dalam menyampaikan alasan keterlibatan mereka dalam kelompok NFRPB. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksakan penandatanganan surat pernyataan, namun mengingatkan adanya konsekuensi hukum terhadap kegiatan yang bertentangan dengan kedaulatan negara.
Dalam forum dialog tersebut, Hencik Ambani menyatakan kesiapannya untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok Negara Federal Republik Papua Barat dan secara simbolis menyerahkan atribut organisasi kepada pihak kepolisian. Sebaliknya, Godlif Seifan menyatakan belum siap menandatangani surat pernyataan dan meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan mereka di Jayapura.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh Hencik Ambani serta penyerahan atribut organisasi NFRPB Sarmi kepada Kapolres Sarmi sebagai bukti nyata komitmen keluar dari kelompok tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai momentum penting dalam memperkuat keamanan dan stabilitas sosial di Kabupaten Sarmi, serta mencerminkan keberhasilan pendekatan dialogis antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. Tutup.(rd)