Wamena – Personel Satuan Binmas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan problem solving terkait sengketa lahan tanah yang bertempat di Honai Keladi, Polres Jayawijaya. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIT hingga 10.30 WIT, dipimpin oleh Ipda A.L. Nababan (KBO Binmas) bersama dua anggota binmas lainnya. (28/04)pagi
Sasaran dalam kegiatan mediasi ini adalah
Pelapor: A (pemilik lahan)
Terlapor: A.K. dan T.H
Ketua LMA Jayawijaya: Bapak Herman Doga, selaku tokoh masyarakat yang turut hadir untuk mendukung proses mediasi.
Persoalan bermula dari keinginan bpk A untuk membangun rumah sekaligus tembok pembatas di atas lahannya sendiri. Namun, rencana pembangunan tembok tersebut mendapat keberatan dari pihak tetangga, yakni Bapak A.K dan Bapak T.H. dengan alasan bahwa pembangunan tembok bisa menyebabkan gangguan, seperti pembuangan air hujan ke lahan tetangga dan potensi terjadinya kebanjiran.
Melalui pendekatan humanis dan dialog terbuka yang difasilitasi oleh personel Binmas, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Mereka sepakat untuk membatalkan pembangunan tembok tersebut demi menjaga hubungan baik dan menghindari kerugian di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai. Kegiatan mediasi berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.
Satuan Binmas Polres Jayawijaya terus berkomitmen untuk mendukung penyelesaian masalah masyarakat melalui upaya mediasi dan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jayawijaya.(rd)