Mappi – Jelang hari raya Idul fitri 1446 H, Unit Ekonomi Satuan Reserse Polres Mappi gelar kegiatan monitoring persediaan dan harga bahan pokok makanan di sejumlah toko distributor yang berada di kota Kepi, Rabu ( 12/03/2025 ).
“Kami turun langsung melakukan pengecekan di sejumlah toko distributor yang berada di Kota Kepi untuk melakukan kontrol terhadap stok dan harga bahan pokok makanan apakah sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.” tutur Kasat Reskrim Polres Mappi Iptu Bisma Wira Putra, S.Tr.K., M.H saat memberikan keterangan.
Lanjut Iptu Bisma menjelaskan kegiatan yang digelar bertujuan untuk meminimalisir permainan oleh oknum pedagang untuk melakukan penimbunan stok bahan pokok makanan sehingga menjadi sulit didapat di pasaran yang menyebabkan harga bahan makanan yang di jual tidak sesuai aturan harga yang di tetapkan oleh pemerintah.
“Kami pastikan untuk stok bahan pokok makanan untuk satu bulan kedepan masih cukup. sedangkan untuk kenaikan harga bahan pokok masih stabil dan tidak ada kenaikan yang signifikan sesuai dengan regulasi harga yang ditetapkan oleh pemerintah ”. Ungkapnya.
Selain itu Kasat menyoroti pengujian jumlah takaran isi minyak goreng yang sempat viral di berbagi media sosial tentang ukuran isi yang tidak sesuai dengan keterangan di kemasan produk minyak sehingga pihaknya melakukan pengujian terhadap merk minyak yang dimaksud.
‘’Ada beberapa produk minyak goreng yang kami lakukan pengujian, untuk mengetahui apakah produk minyak goreng tersebut ukuran isinya sesuai dengan ukuran yang tertera di kemasan .” Terang Iptu Bisama.
Dalam kesempatan itu juga Kasat juga menegaskan akan menindak oknum pedagang nakal yang melakukan penimbunan bahan pokok sembako dan menjual tidak sesuai dengan harga regulasi pemerintah.
“Saya himbau kepada seluruh pedang sembako untuk tidak menimbun apa lagi menjual bahan sembako tidak sesuai dengan harga standar yang telah ditetapkan pemerintah. Apa bilah ada pedang yang melakukan kegiatan tersebut kami dari Satuan Reserse Polres Mappi akan menindak dengan tegas”. tutup Kasat.(rd)