Wamena – Polres Jayawijaya melalui Unit Opsnal Reskrim melaksanakan serah terima empat unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya. Sabtu (8/3) pagi
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kanit Pidum Polres Jayawijaya, IPDA Muhammad Torib Basori, S.H, beserta anggota Opsnal Reskrim yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Jayawijaya.
Keempat unit kendaraan yang diserahkan terdiri dari Honda CRF 150 (Hitam List Merah) dengan Pemilik Irvandy Salu Makkan, ditemukan berdasarkan laporan polisi LP/720/IX/2024. Honda Supra X 125 (Hitam) dengan Pemilik Siswati, ditemukan saat patroli hunting, terkait LP/458/XI/2024 dan LP/101/II/2020.
Ada pula Yamaha Vixion (Merah Lis Hitam) yang Ditemukan saat razia di Jembatan Wesaput. Serta Yamaha X-Ride dengan Pemilik Yuliana Bestina Wetipo, terkait LP/B/92/III/2025.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK menyatakan bahwa dari keempat kendaraan yang diserahkan, tiga di antaranya merupakan hasil curian yang berhasil diamankan melalui patroli hunting Curanmor oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Jayawijaya.
“Salah satu motor yang diserahkan bahkan telah hilang sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2020 dan 2024, sebelum akhirnya berhasil ditemukan kembali,” pungkasnya.
Kapolres juga mengapresiasi kerja keras jajarannya dalam mengungkap kasus Curanmor dan menyerahkan kendaraan kepada pemiliknya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan serta segera melapor jika mengalami kehilangan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Jayawijaya,” imbuh Kapolres Jayawijaya.(rd)