Sarmi – Pada hari Minggu Tanggal 23 Februari 2025, sekira Pukul 04.30 Wit (pagi) telah terjadi dugaan Tindak Pidana Pembakaran rumah / camp karyawan Milik CV.ADI WIPI yang beralamat kampung waskey, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Adapun identitas terlapor yaitu
Nama : MUSA WARU, Jenis kelamin: Lakis, TTL/Umur : 28 Tahun, Pekerjaan : Buru kerja CV.ADI WIPI, Alamat : Camp.Karyawan CV.ADI WIPI Kampung Waskey,Distrik Sarmi Timur Kabupaten Sarmi
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., MH., Melalui Kanit Reskrim Polsek Sarmi Kota pada saat olah TKP menjelaskan bahwa kejadiannya hari sabtu tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 23.30 WIT terlapor bersama 6 (enam) orang buruh bangunan / karyawan CV. ADIWIPI melakukan pesta miras di camp Supir yang beralamat di kampung waskey Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi.
Terlapor Sdr. (M.W) yang dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (mabuk) merasa tersinggung dengan tindakan saksi sdr. (D.D) yang membagikan gelas miras tidak merata sehingga Terlapor M.W adu mulut dan perkelahian (singel) antara terlapor M.W dan saksi Sdr.D.D
Kemudian Terlapor M.W menuju ke TKP mencari saksi D.D di kamarnya tetapi, Karena tidak menemukan Saksi, Terlapor jengkel dan marah sehingga terlapor mengambil minyak tanah yang berada di dapur dan membakar kasur milik Saksi yang ada didalam kamar camp.karyawan milik CV.ADI WIPI sehingga barang-barang inventaris milik perusahaan CV.ADI WIPI hangus terbakar dan setelah melakukan pembakaran rumah /camp. karyawan milik CV.ADI WIPI Terlapor meninggalkan TKP bersama dengan 2 orang rekannya. Ujar Kanit Reskrim
Sekira pukul 06.00 WIT
Ps.Kanit Reskrim menuju ke TKP rumah / camp.Karyawan milik CV.ADI WIPI guna olah TKP
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun kejadian tersebut mengakibatkan kerugian materil berupa :
a. 1 unit sepeda motor CBR
b. 1 unit sepeda motor KLX
c. 1 buah Genset
d. 1 buah tandon air 1000 liter
e. 1 buah tandon air 1200 liter
f. 1 buah Alkon
g. 1 unit stamper kodok
h. Peralatan masak
i. Peralatan makan
j. Kaca mobil pick up depan dan kaca pintu sebelah kanan
k. Pintu sebelah kanan exafator
Sehingga Perusahaan CV.ADI WIPI mengalami kerugian -+ sebesar Rp.300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah)
Saat ini Terlapor dan 2 (dua) orang rekannya telah di bawa dan di amankan oleh Ps.Kanit Reskrim di mapolsek Sarmi Kota guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Tutup.(rd)