Sarmi – Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 Pukul 07.10 Wit telah terjadi aksi Pemalangan jalan trans Sarmi – Jayapura yang dilakukan oleh sekelompok Mama – Mama petugas kebersihan jalan terkait pembayaran upah kerja serta pengurangan tenaga kerja petugas kebersihan jalan yang dilakukan oleh dinas lingkungan hidup Kabupaten Sarmi.
Aksi Pemalangan tersebut dikoordinir oleh Mama Agustina iroti dan Mama Alen Ambani beserta 11 warga kampung Sawar dan warga kampung Bagaiserwar yang merupakan pegawai kontrak kebersihan jalan di wilayah kabupaten Sarmi
Kapolres Sarmi Kompol Suparmin, S.IP., M.H. melalui Kasat Intel Polres Sarmi Ipda Suprianto U., yang di dampingi KBO Sat Intelkam Ipda Fransisco Monim, S.H., menyampaikan bahwa Mereka melakukan Pemalangan untuk menuntut hak mereka yang belum di bayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Adapun beberapa tuntutan di antaranya :
1. Ingin mendengarkan keterangan langsung dari pejabat yang berwenang yaitu Dinas Lingkungan Hidup “Mengapa petugas kebersihan dikeluarkan dari petugas kebersihan?”
2. Apa karena efisiensi anggaran dan makan gratis sehingga menyebabkan kami harus di keluarkan.
3. Dinas lingkungan hidup mengeluarkan/memutuskan kontrak kerja tanpa memberikan gaji yang selama 3 bulan terhitung dari Bulan Desember 2024 s/d Februari 2025
Aksi pemalangan jalan dilakukan dengan menggunakan 3 buah ban mobil, kayu papan , balok 5/5 dan dahan pohon yang diletakan ditengah jalan sehingga mengakibatkan arus lalu lintas macet total.
Kasat Intelkam Ipda Suprianto U., bersama KBO Sat Intelkam Ipda Fransisco Monim, S.H., melakukan negosiasi dan menyampaikan Kami dari kepolisian menghimbau apabila ada persoalan dengan pemerintah daerah kami sarankan kepada Mama – Mama untuk tidak melakukan pemalangan akses jalan raya karena dapat menganggu ketertiban umum, Kami paham adanya ketidakpastian masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Sebagian petugas kebersihan jalan, namun kiranya tidak perlu melakukan aksi pemalangan. Ujar Kasat
“Apabila merasa dirugikan oleh dinas terkait maka Mama – Mama semua bisa melakukan Kordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait atau melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Sarmi agar bisa mendapatkan kejelasan dari dinas terkait, Kami dari kepolisian siap memfasilitasi apabila nantinya Mama – Mama ingin Menyampaikan aspirasi terkait persoalan tersebut, sehingga tidak perlu harus melakukan pemalangan yang berdampak pada kemacetan lalulintas”. Ujar Kasat menabahkan
Pada kesempatan itu juga Kabid Lingkungan hidup Bpk. Agus Karubaba, S., Hut menyampaikan, kami meminta maaf kepada mama – mama sekalian yang mana sampai hal ini bisa terjadi, itu dikarenakan adanya pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
Sesuai data kami ini sebanyak 100 orang yang sudah terdata itu kami sudah bagi di masing – masing wilayah di kelurahan maupun kampung.
“Kami akan lakukan rapat hari ini yang mana masukan serta tuntutan mama – mama sekalian akan kami sampaikan ke bapak Kadis dan akan di tindak lanjuti oleh Bupati yang baru, Untuk 1 bulan pertama di bulan Januari kami akan bayarkan dan akan masuk di rekening dan untuk bulan berikutnya yang memiliki SK yang akan di Bayarkan”. Ujar Kabid LH.
Kemudian penyampaian Kepala Distrik Sarmi Kota Bpk. Kemal Dimo, Untuk februari nanti yang dapat SK nantinya yang akan di bayarkan dan yang tidak dapat SK berarti di rumahkan itu seluruh Indonesia.
“Ini merupakan transisi anggaran bukan hanya di Sarmi saja akan tetapi semua indonesia ini dari Sabang sampai Merauke”. Ujarnya
Intinya aspirasi mama – mama ini kita akan tampung dan laporkan kepada bupati Baru.
Setelah dilakukan negosiasi dan penjelasan dari Kabid Lingkungan Hidup dan Kepala Distrik akhirnya masyarakat paham dan palang kemudian dibuka dalam keadaan aman dan terkendali. Tutup.(rd)