Burmeso – 14/02/25, Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Dr. Supraptono, S.Sos, M.Si mendukung penuh jalannya pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2024 yang dilaksanakan dilaksanakan selama 14 hari dari tangal 10 sd 14 Feberuari 2025 dengan 10 Prioritas Sasaran Operasi Keselamtan dalam hal ini sebagai ujung tombak pelaksanaan Operasi Keselamtan adalah Kasat Lantas Polres Mamberamo Raya Ipda. Ramlan Jaya yang akan terjun langsung langsung dilapangan dengan melibatkan seluruh personil Lalulintas Polres Mamberamo Raya dan didukung dengan Satuan Fungsi Lainnya seperti Intelkam dan Provost agar pelaksanaan operasi Keselamtan Cartenz 2025 dapat berjalan dengan hasil yang masksimal demi Kesematan Pengendara Baik Roda 2 maupun Roda 4 di Wilayah Hukum Kabupaten Mamberamo Raya.
Adapun 10 Prioritas Sasaran pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2025 adalah sebagai berikut
1. Pengendara dalam berboncengan tidak boleh lebih dari 1 orang.
2. Pengendara dalam mengendarai kendaraan tidak boleh melebihi Kecepatan.
3. Pengendara dibawah umur.
4. Pengendara R2 tidak menggunakan Helem Stantar SNI
5. Pengendara R4 tidak menggunakan sabuk pengaman.
6. Pengendara menggunakan HP saat berkendara.
7. Pendendara mengendarai kendaraan dalam pengaruh Alkohol.
8. Pengendara yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai dengan Spesifikasi theknis.
9. Pengendara tidak mematuhi Rambu Jalan.
10. Mengendarai melawan Arus.
Kapolres Mamberamo Raya AKBP. Supraptono, S.Sos, M.Si menghimbau kepada Masyarakat agar Masyarakat di Kabupaten Mamberamo Raya dalam mengendarai Kendaraan agar Mengutamakan Keselamatan pada saat berkendara, karena apapun itu Keselamatan lebih utama ucap bapak Kapolres.(hmr/rd)