Mamteng – pasca putusan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024, Kepolisian Resor Mamberamo Tengah mengambil langkah proaktif dengan meningkatkan patroli untuk menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Mamberamo Tengah. Kamis (06/2/25).
Padal patroli Kasat Lantas Ipda Buang Buamona,S.H bersama Kasiwas Ipda Alfa Omega memimpin puluhan personel dalam kegiatan patroli ini. Anggota dikerahkan untuk memantau situasi di objek vital termasuk KPU dan Bawaslu Kota Kobakma.
Kapolres Mamberamo Tengah melalui Wakapolres Kompol Frans D.Tamaela menjelaskan bahwa patroli tidak hanya fokus pada kantor KPU dan Bawaslu tetapi juga mencakup fasilitas umum,obyek vital dan pemukiman warga di kota Kobakma,ungkapnya.
Ia menjelaskan pula bahwa Tujuan utama dari patroli untuk mencegah potensi gangguan pasca putusan MK,dan selama kegiatan patroli dilaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan Oknum -oknum yang tidak bertanggung jawab terkait hasil putusan MK,ujarnya.
Selanjutnya ,Kasat Lantas Ipda Buang Buamona,S.H menjelaskan bahwa Patroli akan dilaksanakan terus menerus sesuai dengan intensitas perkembangan situasi ,Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga Keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu yang dapat merusak keharmonisan di kota Kobakma.(rd)